Beritabanten.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan lebih dari 70 ribu nama tak dikenal yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama proses rekapitulasi di tingkat kota.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menyayangkan temuan ini, mengingat dari total 1.058.127 pemilih, lebih dari 70 ribu di antaranya tidak dapat diidentifikasi.

Menurut Acep, situasi ini seharusnya dapat dihindari, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengerahkan ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data sebelum penetapan DPT.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan tentang profesionalisme Pantarlih dalam menjalankan tugasnya. “Pantarlih seharusnya bekerja dengan benar karena DPT didasarkan pada hasil coklit yang mereka lakukan,” tegas Acep.

Selain itu, Acep juga menyoroti dampak buruk dari DPT yang bermasalah terhadap tingkat partisipasi pemilih. Dari total 1.058.127 pemilih, hanya 603.773 orang yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menghasilkan tingkat partisipasi sebesar 57,1 persen, yang menurun dibandingkan pemilu sebelumnya sebesar 61 persen.

Bawaslu juga menemukan kekurangan surat suara pada tahap rekapitulasi, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Kekurangan tersebut meliputi 567 surat suara untuk pemilihan gubernur dan 454 surat suara untuk pemilihan wali kota.

Acep berharap berbagai temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com