Beritabanten.com – Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Indonesia (ASPEKSI) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Sinergitas Pilar-Pilar Pekerjaan Sosial untuk Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Indonesia”.
Seminar yang dihadiri perwakilan dari 32 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan kesejahteraan sosial ini berlangsung di Ruang IMT-GT, Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Selasa-Jumat (2-6/12/2024).
Selain seminar, kegiatan ini juga menjadi ajang Kongres XI ASPEKSI untuk menandai berakhirnya kepengurusan periode 2022-2024 sekaligus pemilihan pengurus baru.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) dalam sambutannya menyoroti pentingnya keberadaan sarjana kesejahteraan sosial dalam menghadapi meningkatnya masalah sosial, terutama di Sumatera Utara, seperti narkoba dan persoalan lainnya.
Ketua ASPEKSI, Prof. Oman Sukmana, memberikan apresiasi kepada Prodi Kesejahteraan Sosial USU sebagai tuan rumah acara ini.
Menurutnya, seminar ini sangat strategis untuk mempertegas peran dan fungsi profesi pekerja sosial di era digital.
Tidak Tergantikan oleh AI
Dalam seminar, Ketua Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), Prof. Bambang Shergi Laksmono, menyoroti tantangan profesi pekerja sosial di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Dia menegaskan bahwa meskipun beberapa profesi seperti akuntan mulai tergantikan oleh AI, pekerja sosial memiliki peran yang tak bisa digantikan karena melibatkan relasi kemanusiaan.
“Digitalisasi memang bisa mempermudah identifikasi data penerima bantuan sosial, tetapi kapabilitas manusia tetap menjadi kunci. Profesi pekerja sosial memerlukan profesionalisme tinggi agar sistem yang digunakan tidak justru menjadi penghambat,” ujarnya, Selasa.

Tantangan SDM dan Fenomena Pragmatisme Politik
Prof. Bambang Shergi Laksmono, juga menyoroti isu akuntabilitas SDM pekerja sosial yang dihasilkan perguruan tinggi.
Dia menilai pentingnya penguatan kapasitas melalui seminar seperti ini untuk membuktikan akuntabilitas calon pekerja sosial.
Tantangan lain yang dia sampaikan adalah pergeseran pelayanan sosial menjadi sekadar distribusi bantuan sosial.
“Pendekatan pekerjaan sosial seperti case work, group work, dan community work seharusnya tidak hilang. Namun, saat ini pelayanan sosial lebih banyak direduksi menjadi bantuan sosial semata,” tambahnya.
Dalam konteks pragmatisme politik, dia mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi di tengah tren penggunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
“Distribusi sembako sering dimanfaatkan untuk meraup suara pemilih, padahal tugas pekerja sosial lebih dari itu,” ujarnya.
Standar Global dan Persaingan ASEAN
Ketua Independen Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI), Dr. Pujiono, MSW., menyoroti pentingnya standar global dalam pendidikan dan pelatihan pekerja sosial.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal dari negara ASEAN lain, seperti Vietnam, yang sudah jauh melesat dalam profesionalitas pekerja sosial.
Deklarasi Hanoi yang ditandatangani negara-negara ASEAN membuka pasar kerja pekerja sosial di kawasan tersebut.
“Kualitas SDM kita harus mampu bersaing agar profesi ini tetap relevan,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi seminar, peserta sepakat untuk memperkuat standar global pendidikan dan pelatihan pekerja sosial yang mencakup tiga aspek utama, yaitu lembaga pendidikan, sumber daya manusia, dan profesionalitas dalam bidang pekerja sosial. (Sn)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan