Beritabanten.com – Pelaksanaan pekerjaan Sarana Fasilitas Umum https://beritabanten.com/tag/fasum/(Fasum) di Perum Griya Asri Sukamanah 2, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tengah disoroti.
Proyek ini diduga melanggar beberapa regulasi, termasuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970.
A. Ilham alias Bondan, Ketua DPD RJB Indonesia Kabupaten Tangerang mengungkapkan keprihatinannya terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Bondan, proyek ini seharusnya transparan dengan adanya Papan KIP yang mencantumkan informasi lengkap tentang jenis fasum yang dibangun, sumber dana, pelaksana serta rincian anggaran dan waktu pelaksanaan.
“Seharusnya ada papan KIP yang mencantumkan informasi seperti jenis fasilitas yang dibangun, sumber dananya—apakah dari APBD, APBN atau ADD Desa—dan siapa pelaksananya. Ini penting untuk menjaga transparansi karena dana yang digunakan berasal dari pajak rakyat untuk kepentingan publik,” tegas Bondan pada Jumat (29/11/24).
Selain itu, Bondan juga menyoroti pelanggaran terhadap ketentuan K3 di proyek tersebut. Ia menduga bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan, seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan rompi. Hal ini, menurutnya dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja.
“Jika para pekerja tidak menggunakan APD, itu jelas melanggar peraturan tentang K3 yang harus diterapkan untuk menjaga keselamatan mereka. Pihak terkait harus hadir untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa standar K3 diterapkan dengan benar,” tambah Bondan.
Bondan juga mendesak agar instansi terkait, seperti Dinas PUPR dan pihak pengawas lainnya, segera turun tangan untuk memonitor proyek ini guna memastikan bahwa prosedur dan regulasi yang berlaku dijalankan dengan baik.
Proyek tersebut, yang sumber pendanaannya berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat, harus dilaksanakan secara transparan dan aman bagi semua pihak yang terlibat. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan