Beritabanten.com – Bermula dari kecurigaan tim Polsek Pagedangan melihat dua laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Scientia Boulevard Barat, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Saat diberhentikan, kedua laki-laki kedapatan tidak bisa menunjukan kelengkapan surat berkendara dan juga ditemukan kunci letter T serta senjata tajam berupa golok.
“Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku 1 dan 2 didapati barang bukti seperti kunci letter T berikut mata kunci sebanyak delapan dan senjata tajam jenis golok,” kata AKBP Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (19/12/2022).
Lanjut Sarly, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, Polsek Pagedangan akhirnya menangkap sebanyak 10 pelaku dengan barang bukti diantaranya 20 unit sepeda motor.
Atas penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan dari keterangan kedua pelaku, hingga akhirnya diamankan lima orang pelaku yang juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor atau pemetik di daerah Muncang, Lebak, Banten.
Kemudian dilakukan pengembangan kembali ke sindikat pelaku dan berhasil diamankan dua orang pelaku di daerah Angke, Jakarta Barat beserta barang bukti kunci letter dan empat buah mata kunci.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada penadah yaitu W (DPO), namun penadah melarikan diri dan yang diamankan yakni satu orang selaku kaki tangan penadah.
“Dari keterangan para pelaku bahwa para pelaku sudah beroperasi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten. Jumlah tersangka yang ditangkap 10 orang, yakni A (18), AW (20), RNR (21), O (20), AS (23), IS (25), J (27), RMY (21), MF (21), dan DR (18). Jumlah sepeda motor yang diamankan 20 unit,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, juncto Kedapatan Membawa Senjata Tajam yang Tidak Dilengkapi dengan Surat yang Sah sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Ancaman penjara paling lama 10 tahun,” tandasnya. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan