Beritabanten.com – Baru beberapa waktu keluar dari penjara karena kasus narkoba, seorang residivis berinisial T ini harus kembali mendekam di penjara.
Kali ini bukan karena kasus narkoba, tetapi T menikam tetangga yang juga temanya sendiri EP hingga tewas. Perkara penusukan yang terjadi di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (18/12/2022) dilatarbelakangi rasa cemburu T terhadap EP.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, T menusuk korban menggunakan pisau. EP yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak bisa bertahan dan meninggal dunia.
“Betul (kejadian T menusuk EP), penganiayaan mengakibatkan meninggal,” kata Noor saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban. Hingga saat ini, Polsek Ciledug bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penusukan yang dilakukan T.
Namun, Noor berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, T menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, E, pada Januari 2023.
“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” ujar Noor. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan