Beritabanten.com – Tangerang Selatan kembali dinobatkan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia 2021.
Diketahui, pada masa kepemimpinan Airin Rachmi Diany sebagai wali kota, kota termuda di Provinsi Banten tersebut juga mendapatkan penghargaan serupa 2020 lalu.
Kini, dimasa kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Tangsel kembali dinobatkan sebagai kota peduli HAM. Penghargaan itu diterima langsung Benyamin Davnie di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Senin, (12/12/2022).
Benyamin Davnie menyatakan bahwa Pemkot akan terus memperhatikan hak-hak warga dan HAM dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan.
Bang Ben-demikian sapaan Benyamin Davnie, berharap, penghargaan itu menjadi motivasi bagi pemkot, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih.
“Dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.
Ia melanjutkan, penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.
“Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
“Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” demikian Bang Ben. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan