Beritabanten.com – Warga Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menemukan keberadaan lokasi pembuangan sampah ilegal pada Sabtu (1/2/2026).
Tempat tersebut diduga digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah dari wilayah Tangerang Selatan yang dibuang secara tidak sah ke Kabupaten Bogor.
Di lokasi tersebut, sampah terlihat menggunung di lahan terbuka tanpa pengelolaan yang layak.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat akibat bau dan potensi penyebaran penyakit.
Warga setempat juga mengungkapkan bahwa mereka sering melihat truk pengangkut sampah melintas dari arah Gunung Sindur melalui jalur Ciseeng.
Truk-truk tersebut diduga menuju ke lokasi pembuangan ilegal di Kampung Lebak Ela. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan warga.
Menanggapi temuan tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
Warga mendesak agar lokasi TPA ilegal segera ditutup dan dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah lintas wilayah yang melanggar ketentuan hukum. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan