Beritabanten.com – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas siap membangun komitmen bersama stop pencaloan perekrutan tenaga kerja bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal ini ditegaskan Najib Hamas usai menghadiri kegiatan Stop Pencaloan ’Melalui Pembangunan Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan yang digelar Kemenaker Republik Indonesai di Swiss Belinn Modern Cikande pada Selasa, 8 Juli 2025.

”Acara Kementerian Tenaga Kerja ini memperkuat dan mempertegas apa yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Serang bersama Forkopimda, sebelumnya kita sudah melakukan deklarasi Satgas tingkat Kabupaten Serang dan hari ini lebih di perketat lagi oleh Pak Menaker, Pak Gubernur, dan Kapolda bahwa sesungguhnya ini konsen kita bersama,”katanya.

Oleh karenanya, kata Najib, tidak ada alasan lagi semua perusahaan agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni wajib melapor, menyampaikan lowongan secara terbuka, kemudian melakukan seleksi secara kompeten yang kemudian disampaikan kepada publik.

”Ini sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Serang,”tegasnya.

Menindaklanjuti kegiatan hari ini, Najib memastikan akan dilakukan secara pararel di Kabupaten Serang yang mana saat ini pun tengah menyusun Satuan Tugas (Satgas) Pungutaan Liar (Pungli) tenaga kerja.

”Satgas melibatkan pemerintah daerah, bidang usaha, Polri, TNI dan unsur masyarakat. Jadi dalam waktu dekat ini akan di tandatangani SK oleh Ibu Bupati Serang,”tandasnya.

Meski belum berjalan, Najib memastikan jika secara fungsional sudah berjalan adanya edukasi kepada masyarakat, kepala desa dan dunia usaha.

”Kemudian setelah SK di tandatangani Ibu Bupati kami akan mengundang stakeholder, karena ini adalah bagian semangat dari kita semua untuk menjaga ekosistem investasi khususnya di Kabupaten Serang,”terangnya.

Pada initinya, Najib kembali menegaskan bahwa yang terpenting saat ini mengedukasi memberikan penjelasan kepada masyarakat yang pertama. Kedua penjelasan kepada dunia usaha, pada saat informasi lowongan itu terbuka dan menjadi hak publik secara keseluruhan.

”Selama ini kan kesannya sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu kita mengapresiasi acara hari ini penguatan oleh Pak Menteri, Pak Gubernur dan Kapolda, unsur DPRD dan lainnya. Kedepan ini menjadi konsen kita bersama, kalau temn-teman melihat praktek begitu segera laporkan kepada kepolisian setempat,”tegasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com