Beritabanten.com – Setelah mengalami penundaan hampir selama tiga pekan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang atatu Pemkab Pandeglang kini mulai menerima pembayaran gaji.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, yang menyebut proses pencairan telah berlangsung dan ditargetkan selesai dalam minggu ini.
Asep mengungkapkan, per Selasa (20/1/2026) sudah ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menuntaskan pembayaran gaji pegawainya. Langkah percepatan terus dilakukan menyusul arahan Bupati Pandeglang agar seluruh ASN segera mendapatkan haknya.
“Sejumlah OPD hari ini sudah memproses pencairan. Ibu Bupati meminta agar seluruh perangkat daerah mempercepat administrasi, sehingga tidak ada lagi keterlambatan penerimaan gaji bagi ASN,” kata Asep dalam keterangan pers.
Ia menjelaskan, molornya pembayaran gaji disebabkan oleh penyesuaian sistem administrasi dan mekanisme keuangan di awal tahun anggaran. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan kendala tersebut telah teratasi dan tidak berdampak pada jalannya roda pemerintahan.
Pihaknya juga menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang untuk memprioritaskan hak pegawai. “Kami memahami bahwa gaji merupakan kebutuhan utama ASN. Karena itu prosesnya terus dikebut dan kami pastikan pekan ini seluruhnya sudah tersalurkan,” ujarnya.
Asep turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia meminta seluruh kepala OPD turun langsung mengawal proses pencairan agar tidak kembali mengalami hambatan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mohon maaf kepada seluruh ASN. Kami berharap pimpinan OPD lebih proaktif dan memastikan pembayaran gaji segera tuntas,” tuturnya.
Salah satu pegawai Diskominfo Kabupaten Pandeglang, Riki, mengaku telah menerima gaji bulan ini. “Alhamdulillah, hari ini gaji saya sudah masuk,” ucapnya.
Pemerintah daerah berharap dengan mulai cairnya gaji, semangat kerja ASN kembali meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan