Beritabante.com – Aparat Kepolisian berhasil gerebek sebuah gudang penampungan barang-barang kedaluwarsa di Jl. Raya Viktor BSD, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis malam (3/7/2025).

Barang yang terkumpul dalam gudang tersebut ditengarai akan didaur ulang kembali menjadi produk baru.

Terdapat lima orang yang berhasil diamankan oleh polisi untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran di lokasi dan konfirmasi dengan Ketua RT setempat, salah satu dari lima orang yang diamankan diketahui merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan berinisial “A”, yang diduga sebagai pemilik gudang.

Gudang tersebut disebut sebagai tempat penampungan berbagai jenis produk rumah tangga dan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

Barang-barang tersebut diduga berasal dari sejumlah ritel besar, kemudian dikumpulkan, kemasan lamanya dibuang, dan dikemas ulang untuk dipasarkan kembali.

“Iya, ditampung dulu barang-barang kadaluwarsanya. Kemasan lamanya dibuang, lalu dibungkus ulang seperti baru, kemudian dijual lagi. Itu semua jenis produk dari berbagai toko besar,” ungkap Ketua RT, dikutip dari bidiktangsel, Jumat 4 Juli 2025.

RT juga mengungkapkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah lama berjalan dan sempat membuat warga curiga.

“Kejadian penggerebekan malam hari. Lima orang langsung diamankan, termasuk yang katanya pemiliknya, oknum Satpol PP,” lanjutnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com