Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menunaikan kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri 1446 Hijriyyah.
Pembayaran THR tersebut dikatakan akan dilakukan secara penuh sesuai ketentuan penguhan yanga ada.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, kepada awak media di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel pada Senin (17/03/2025).
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujarnya.
Bambang menyebut, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
THR ini nantinya akan diberikan ke kurang lebih 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN.
Sekda berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan