Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Komisi IX DPR RI memperkuat pengawasan keamanan pangan di Pasar Modern BSD. Kegiatan ini dilakukan melalui inspeksi langsung terhadap produk makanan yang dijual di pasar tersebut guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi pengawas pangan. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan yang dijual oleh pedagang untuk diuji kandungannya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang turut mendampingi rombongan mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijual di pasar memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, dikutip dari kerangan resmi Kamis 12 Februari 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan sebagian kecil produk yang mengandung bahan berbahaya, seperti Rhodamin B pada beberapa jenis makanan.
Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan cat, sehingga penggunaannya dalam makanan dilarang karena berpotensi membahayakan kesehatan.
Selain melakukan pengawasan pangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong perlindungan bagi para pedagang pasar melalui kepesertaan program jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengawasan pangan di pasar-pasar modern maupun tradisional di Tangerang Selatan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh bahan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan