Beritabanten.comSopir truk tanah yang beroperasi di proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang wajib jalani tes narkoba sebagai tindak lanjut dari kecelakaan lalu lintas yang memicu amuk massa dan bentrokan antara warga dan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa tes bebas narkoba wajib terhadap sopir truk tanah di wilayah tersebut, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/Kota Tangerang, Dinas Kesehatan serta Sie Dokkes Polda Metro Jaya. Tes ini akan dilakukan secara acak di pos-pos pantau gabungan yang telah didirikan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.

“Kedepan, kami akan melakukan tes urine secara rutin dan acak kepada sopir truk tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas, terutama di sekitar kendaraan bertonase besar. Jangan memaksakan diri menyalip jika tidak ada ruang yang cukup aman,” ujar Kombes Pol Zain, Senin (11/11/2024).

Kegiatan tes narkoba ini dilakukan sebagai respon atas kecelakaan maut yang melibatkan sopir truk tambang berinisial DWA (21), yang dilaporkan menabrak seorang bocah di Desa Salembaran, Kecamatan Teluknaga. Polisi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sopir truk tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengonfirmasi bahwa sopir truk DWA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.

“Saya perintahkan untuk lakukan tes urine, dan hasilnya positif narkoba,” ujar Brigjen Pol Djati Wiyoto pada Kamis (7/11/2024).

Dalam upaya mencegah kejadian serupa, polisi menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan tambang untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kondisi fisik serta mental yang prima, terutama dalam menghadapi cuaca dan medan jalan yang berat.

Tes narkoba ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa masyarakat. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com