Beritabanten.com – MUI Kota Tangsel Kota Tangsel mendukung total Peraturan Daerah atau Perda tentang pesantren untuk membangkitkan potensi santri untuk melahirkan sumber daya insani berkualitas.
Hal ini terungkap dalam masukan MUI Kota Tangsel ketika diundang dalam pematangan rancangan Perda Tentang Pesanteran di Kantor DPRD Kota Tangsel pada hari ini Jumat 19 Agustus 2025.
Sekertaris Umum MUI Kota Tangsel KH Abdul Rojak menjelaskan bahwa urgensi keberadaan Perda Pesantren selaras dengan komitmen kolaboratif MUI Kota Tansel dengan Pemkot Tangsel untuk membumikan pondasi religius di masyarakat.
“MUI Kota Tangsel berulang kali menegaskan akan terus membangun kolaborasi aktif dengan Pemkot Tangsel terkait membumikan Moto Cimor, yang salah satunya adalah pondosi religius,” katanya dalam keterangan resmi digital pada media, Jumat 19 Agustus 2025.
Dia melandaskan kolabarosi aktif tersebut pada keyakinan hukum atas pemahaman pada Pasal 29 UUD 45 yang menentukan hak setiap warga negara untuk mengeksprsikan keyakinannya dalam tata kelola pemerintah.
Selainnya, UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang dalam hal ini memberikan kewenangan pada Pemkot Tangsel untuk memenuhi aspek pembangunan mental spiritual umat muslim dengan perumusan Perda Pesantren.
“Wali Kota Tangsel bisa memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat agar mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional maupun global,’ tegas dia.
Alumni Doktoral UNINUS Bandung tersebut menyebut realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pondok pesantren di Tangsel mendapat respons positif dari masyarakat Tangsel. Bahkan ada dukungan dari luar daerah yang terbukti dengan mengirimkan anaknya untuk belajar di pondok pesantren yang tersebar luas di Tangsel.
“Nantinya kan, Pemkot Tangsel bisa memberikan fasilitas dukungan pelaksanaan terhadap fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan itu,” dia berharap.
Perda Pesanten juga merupakan turunan dari UU No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang telah mengatur secara detail dari kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban pemerintah.
Kini pondok pesantren tidak bisa dianggap sebelah mata, karena keberadaannya selama ratusan tahun itu telah menghasilkan banyak alumni berkualitas.
“Yang jadi presiden aja ada kan, Gus Dur. Apalagi menteri dan kepala daerah sudah banyak sekali. Jangan membiarkan pesantren dalam keadaan tidak mampu bersaing di masa mendatang,” demikian dia menutup (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan