Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 pada Kamis (16/5/2024) Malam.

Sebanyak 145 orang personel PPK tersebut akan bertugas di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan komposisi untuk tiap-tiap kecamatan sebanyak 5 orang.

“Kepada PPK yang telah dilantik untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, baik undang-undang Pilkada, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI,” katanya, Kamis.

“Dan yang terpenting berpegang teguh pada kode etik penyelenggara Pemilu,” dia tambahkan.

Dia meminta, PPK bisa menjaga integritas, profesionalitas, indepedensi serta marwah lembaga penyelenggara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Kemudian personel PPK juga tetap solid, berprinsip kolektif kolegial dan membangun komunikasi dengan stakeholder.

“Bangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan) di kecamatan masing-masing, maupun dengan stakeholder lainnya untuk menjaga kondusifitas dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara,” pesan Umar.

Sebagai informasi, pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar yang didampingi empat komisioner lainnya yaitu, Badri Tamam, Dedi Irawan, Endi Rohendi Biaro dan Shandy Akbar Kelana.

Selain itu ada Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, serta stakeholder lainnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com