Beritabanten.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan kegiatan Workshop Penguatan Integritas dan Tata Kelola Sektor ESDM melalui Sinergi Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Dunia Usaha.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya yakni penandatanganan Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter/IAC).

Itu semua untuk membangun pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien dalam kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

Pada sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan bahwa pelaksanaan workshop ini adalah wujud komitmen Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Forum ini juga merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan amanat Internal Audit Charter yang baru saja disahkan pada 24 Juli 2025 lalu,” ujar Bambang di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Selasa (29/7).

Charter tersebut dijelaskan Bambang, menjadi penegasan terhadap peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung efektivitas penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, penguatan pengawasan intern menjadi pilar penting dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat sistem pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,”kata Bambang.

Cuplikan flayar Bahlil bersama pegawai ESDM – IQ @berangkatdaritimur

Pembekalan Pegawai ESDM

Ia menjelaskan salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus dalam konteks ini adalah sektor energi dan sumber daya mineral–sektor strategis dengan nilai ekonomi tinggi dan pengaruh luas terhadap pembangunan nasional.

Namun di balik potensi besar tersebut, sektor ini menyimpan kompleksitas regulasi, tantangan perizinan, kebutuhan pembiayaan besar, serta keterlibatan banyak pemangku kepentingan yang didominasi oleh pelaku usaha bidang ekstraktif.

Kombinasi ini lanjutnya lagi menjadikan sektor energi rentan terhadap praktik korupsi, pengelolaan aset yang tidak efisien, serta kebocoran fiskal jika tidak disertai tata kelola yang kuat dan akuntabel.

“Tingginya potensi risiko tersebut menuntut adanya strategi pencegahan yang komprehensif. Salah satu strategi yang efektif adalah melalui pendidikan, sosialisasi, dan pelatihan yang berkelanjutan kepada para pegawai,”jelas Bambang.

Workshop yang digelar selama tiga hari ini menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai upaya meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ESDM secara angka dan menjadi sarana membekali para pegawai Kementerian ESDM dengan pemahaman mendalam mengenai integritas, etika, dan pencegahan korupsi di lingkungan kerja mereka. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com