Beritabanten.com – Agensi yang menaungi aktor Kim Soo-hyun, Gold Medalist, kembali mengambil langkah hukum dengan ajukan aduan tambahan terhadap Kim Sei Ron operator saluran YouTube Garosero. Aduan ini diajukan atas dugaan intimidasi kriminal terhadap Kim Soo Hyun.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2025, Gold Medalist telah melaporkan Garosero atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual, setelah YouTuber tersebut mempublikasikan foto pribadi Kim Soo-hyun dalam siaran langsungnya. Namun, hanya sehari setelah laporan diajukan, Garosero kembali menayangkan foto tersebut dalam siaran langsung di YouTube pada 21 Maret 2025.
“Perilaku ini tidak hanya merupakan tindak pidana tambahan, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hukum dan lembaga penegak hukum yang tidak dapat ditoleransi,” ujar pihak Gold Medalist dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, dalam siaran langsung pada 21 dan 22 Maret 2025, Garosero menyebutkan drama terbaru Kim Soo Hyun, Knock Off, yang akan tayang di Disney+, dan mengancam akan merilis video sang aktor jika platform tersebut tidak membatalkan perilisan drama tersebut. Selain itu, ia juga beberapa kali menyebutkan “Nth Room,” seolah-olah memiliki video yang mengaitkan Kim Soo Hyun dengan kejahatan serupa.
Gold Medalist dengan tegas membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa semua tuduhan yang dilontarkan oleh Garosero tidak berdasar dan tidak benar. “Video yang diklaimnya tidak ada. Ini adalah pelanggaran kriminal serius yang tidak dapat dibiarkan,” tambah pihak agensi.
Sebagai respons atas ancaman dan penyebaran informasi yang dianggap sebagai fitnah, Gold Medalist telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan aduan tambahan terhadap Kim Sei Ron. Mereka juga menyatakan akan terus mengambil langkah hukum untuk melindungi artis mereka dari segala bentuk pencemaran nama baik dan intimidasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama penggemar Kim Soo Hyun, yang memberikan dukungan penuh kepada sang aktor melalui berbagai media sosial. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menindaklanjuti laporan tersebut. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan