Beritabanten.com – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) telah mulai mempersiapkan arus mudik Lebaran 2025 sejak jauh-jauh hari.
Salah satu fokus utama adalah mengatasi kemacetan panjang di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, yang kerap terjadi setiap musim mudik.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan beberapa poin utama penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami telah menyusun usulan yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah sebagai langkah strategis dalam menangani permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Gapasdap 2025 di Jakarta, Rabu (19/2).
Khoiri mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor utama penyebab kemacetan di lintas Merak-Bakauheni saat Angkutan Lebaran 2024 yang bisa menjadi pelajaran tahun ini.
Salah satunya adalah kendali operasional yang saat itu berada di bawah koordinasi kepolisian, bukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Hal ini kami rasa kurang tepat karena terjadi ketidaksesuaian dengan tugas dan fungsi pemangku kepentingan industri angkutan Lebaran,” jelasnya.
Selain itu, pada H-7 Lebaran 2024, antrean kendaraan panjang terjadi di Pelabuhan Ciwandan selama dua hari, sementara dermaga reguler Pelabuhan Merak justru mengalami kekosongan. Khoiri menyebutkan bahwa pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang terlalu cepat dan kurang fleksibel menjadi salah satu penyebabnya.
Kesulitan dalam pengalihan muatan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Merak juga menjadi kendala, mengingat kapal-kapal di lintas Ciwandan-Bakauheni memiliki load factor hanya 80 persen, menyebabkan kapasitas muatan yang tidak terpakai hingga 40 persen.
Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, Gapasdap mengusulkan empat langkah strategis. Pertama, pembagian kewenangan yang lebih jelas dalam pengaturan lalu lintas di pelabuhan.
Kepolisian diharapkan mengatur arus lalu lintas di jalan raya, sementara pola operasional dan arus kendaraan menuju kapal diatur oleh Otoritas Pelabuhan (KSOP). (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan