BeritaBanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang sedang menyelesaikan program pembangunan infrastruktur jalan, yang jadi prioritas Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Pembangunan jalan ini menjangkau hingga pelosok desa dengan menggunakan sistem betonisasi, karena jalan sangat penting untuk perekonomian masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tahun 2010, ada 119 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang dengan total panjang 610,330 kilometer.
Namun, SK Bupati tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah ruas jalan kini meningkat menjadi 276 dengan panjang total 1.004,390 kilometer, karena beberapa jalan desa telah ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sepanjang 433,400 kilometer.
Dalam SK Bupati 2023 juga terdapat jalan kabupaten yang telah ditingkatkan menjadi jalan provinsi sepanjang 39,340 kilometer. Contohnya, Jalan Warung Selikur-Pemanuk sepanjang 7,300 kilometer, Jalan Sentul-Silebu 8,800 kilometer, dan beberapa jalan lainnya.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Serang, Tony Kristiawan, menjelaskan bahwa semua jalan berdasarkan SK tahun 2010 telah selesai pada tahun 2022 dan kini dalam kondisi betonisasi.
Saat ini, mereka sedang fokus untuk menyelesaikan jalan desa yang baru ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sesuai SK Bupati Serang 2023.
“Kami targetkan setiap tahun minimal 30 kilometer jalan bisa dibangun, sehingga semua ruas jalan di Kabupaten Serang bisa selesai dengan sistem betonisasi,” ujarnya.
Mereka juga terus mengawasi proses pembangunan yang dilakukan kontraktor untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan