Beritabanten.com – Ivan Sugianto seorang pengusaha klub malam dan terlibat perundungan paksa pelajar SMA Kristen Gloria 2, ditangkap kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satreskrim, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta Satgas Pengamanan Bandara Juanda.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ivan Sugianto yang baru saja tiba dari penerbangan Jakarta-Surabaya, ditangkap di Terminal 1, Gate 4 Garbarata 6 Bandara Juanda.

Mengenakan masker putih, Ivan tampak hanya ditemani oleh beberapa barang bawaan saat kedatangannya di bandara. Begitu surat perintah penangkapan dari penyidik Polrestabes Surabaya diperlihatkan, Ivan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan aksi perundungan terhadap seorang siswa berinisial EN menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan Sugianto terlihat memaksa siswa tersebut untuk bersikap seperti anjing, dengan memerintahkan untuk sujud dan menggonggong di hadapannya. Tindak kekerasan ini mendapat kecaman keras dari masyarakat dan menambah sorotan terhadap Ivan yang dikenal sebagai pengusaha klub malam di Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi apakah Ivan Sugianto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif dan detail dari insiden tersebut. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com