Beritabanten.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan polemik terkait gaji dan tunjangan anggota DPR RI seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurutnya, seluruh penghasilan anggota dewan, baik berupa gaji, tunjangan, maupun fasilitas, pada akhirnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).
Ia menyebut, dana tersebut banyak dialokasikan melalui kegiatan nyata seperti bantuan sosial, pendampingan hukum, pelatihan keterampilan, hingga program kewirausahaan.
“Tidak semua kegiatan itu terekspos media, tetapi manfaatnya langsung dirasakan warga,” ujarnya, dikutip redaksi dari IG @tvr.parlemen, Rabu 20 Agustus 2025.
Syahroni juga menjelaskan, sesuai PP Nomor 59 Tahun 2014, anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapat rumah dinas seperti sebelumnya.
Sebagai gantinya, diberikan tunjangan rumah jabatan (RJA). Sementara itu, gaji pokok dan tunjangan tetap mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000, sehingga tidak ada kenaikan nominal yang diterima anggota dewan saat ini. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan