Beritabanten.com – Warga di sekitar Jalan Artowijoyo, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dikejutkan oleh fenomena tak biasa pada Sabtu pekan lalu.

Air sungai di kawasan tersebut mendadak berubah warna menjadi merah pekat, sehingga menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab perubahan warna air tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

“Sampel air sudah kami kirim ke laboratorium, hasilnya akan keluar sekitar dua minggu lagi. Setelah itu baru bisa diketahui apakah air sungai tersebut tercemar bahan berbahaya atau tidak,” ujar Carsono, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga warna merah tersebut berasal dari aktivitas warga di bagian hulu sungai. Ada informasi yang menyebut bahwa sejumlah peternak ikan menggunakan obat ikan berwarna merah di sekitar area tersebut.

Namun, Carsono menjelaskan bahwa obat ikan umumnya tidak mengandung bahan beracun yang berpotensi membahayakan ekosistem sungai. “Kalau berasal dari obat ikan, biasanya aman. Lain halnya jika sumbernya dari rumah potong hewan (RPH), karena darah dapat menyebabkan biota air mati. Tapi di lokasi tidak ditemukan ikan mati,” terangnya.

Selain itu, DLH juga menelusuri kemungkinan lain seperti aktivitas konveksi atau penggunaan pewarna kain, meski hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan, dan dipastikan tidak ada usaha konveksi di sekitar lokasi,” imbuhnya.

Menurut Carsono, perubahan warna air sungai tersebut hanya berlangsung beberapa jam saja. Kini, kondisi air sudah kembali jernih tanpa meninggalkan bekas di aliran maupun bantaran sungai.

DLH Tangsel berencana terus melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada warga sekitar agar lebih memahami pengelolaan limbah rumah tangga maupun kegiatan usaha kecil yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Kami akan lakukan pembinaan, karena kemungkinan masyarakat belum memahami cara pengelolaan limbah yang benar,” tutup Carsono. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com