Beritabanten.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayangkan teguran keras kepada Direktur Utama MRT Jakarta usai munculnya kebijakan kenaikan tarif sewa kios di District Blok M.

Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai perjanjian karena tarif baru jauh melebihi batas kenaikan yang sudah ditetapkan.

Pramono menekankan, aturan yang telah disepakati harus dipatuhi. Jika pengelola tetap bersikeras menjalankan kebijakan ini, ia tidak segan membatalkan kerja sama pengelolaan kawasan Blok M.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian warga.

Para pedagang pun mengaku kaget dengan kenaikan mendadak ini. Mereka menyebut pada Sabtu kios masih buka normal, namun sehari setelahnya banyak yang memilih menutup toko karena tidak sanggup membayar tarif sewa baru.

Kenaikan yang dikaitkan dengan PT MRT Jakarta itu disebut mencapai hingga lima kali lipat, membuat sejumlah pedagang angkat kaki. Situasi ini berimbas pada berkurangnya aktivitas perdagangan dan suasana Blok M yang kini tampak semakin lengang.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com