Beritabanten.com – Demo besar-bearan terjadi di depan kantor Bupati Patu Jawa Tengah hari ini Rabu 13 Agustus 2025 pasca tantangan Bupati Pati pada warganya untuk melakukan demonstrasi.
Ini merupakan puncak dari demo berjilid-jilid pasca Bupati Pati Sudewo yang menggulirkan kebijakan kontroversial, terutama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 250 persen.yang mereka anggap kontroversial.
Spanduk bertuliskan dengan nada ‘Lengserkan Sudewo’ bertebaran di lokasi demonatrasi dengan ribuan warga terus bertambah.
Dikabaekan, Sudewo sebelumnya telah menemui koordinator pengunjuk rasa, namun massa tetap akan menggelar aksi hari ini.
Donasi air mineral terus berdatangan ke lokasi memenuhi trotoar memenuhi trotoar hingga bahu jalan di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati hingga sebagian alun-alun
Warga juga memberikan donasi berupa uang tunai dan makanan, bahkan ada yang membawa hasil pertanian seperti pisang dan semangka.
Ini mulai berdatangan secara bertahap sejak diumumkan ramau di media sosial pada 1 Agustus 2025 pasca keputusan kontroversial Bupati Pati.
Menaikkan Tarif PBB-P2 hingga 250 Persen
Ini bermula dari kesepakatan rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025. Protes warga
Bupati beralasan untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati. Selain itu, PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak naik, sementara wilayah itu membutuhkan anggaran besar untuk mendukung beragam program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam peraturan bupati atau Perbup Pati yang terbit pada Mei 2025, kenaikan itu disebabkan oleh penghitungan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kabupaten tersebut.
Setelah diprotes warga Pati, Sudewo mengklarifikasi bahwa kenaikan PBB-P2 tidak berlaku untuk semua golongan tarif. Dia menyebut tidak semua orang mengalami kenaikan 250 persen, tetapi ada juga yang di bawah 100 persen.
Sudewo kemudian membatalkan kenaikan tersebut setelah diprotes masyarakat Pati. Pada 9 Agustus 2025, politikus Partai Gerindra itu mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan batalnya kenaikan PBB-P2 dan mengembalikan kebijakan pajak tahun sebelumnya.
Mengubah Ketentuan Hari Sekolah
Selain PBB-P2, masyarakat Pati juga memprotes kebijakan Sudewo soal hari sekolah. Sudewo sempat mengubah ketentuan enam hari sekolah di Pati menjadi lima hari. Kebijakan lima hari sekolah itu Sudewo terapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Para santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menilai program ini dapat mengganggu lembaga pendidikan agama seperti taman pendidikan quran dan madrasah diniyah. Sebab, jam belajar menjadi lebih panjang dalam skema lima hari sekolah.
“Santri sudah kelelahan ketika pulang sekolah,” kata Koordinator Umum Aspirasi, Sahal Mahfudh, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pemadatan materi membuat siswa kelelahan sehingga sulit mengikuti kegiatan TPQ dan Madin. Sudewo saat ini telah membatalkan kebijakan lima hari sekolah.
Membubarkan Posko Donasi untuk Demonstrasi di Pati
Puluhan orang berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus 2025. Mereka mengumpulkan donasi untuk unjuk rasa di tempat yang sama pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Aktivitas penggalangan sumbangan itu sempat memanas ketika Pemerintah Kabupaten Pati menyita sejumlah barang yang dikumpulkan. Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pati mengangkut ratusan karton air mineral.
Kejadian itu memicu aksi saling adu mulut antara warga dan perwakilan Pemkab Pati. Barang donasi tersebut kemudian dikembalikan setelah sejumlah warga mendatangi kantor Satpol PP Pati.
Bupati Pati Sudewo kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia berdalih Satpol PP hanya berupaya agar kegiatan kirab tahunan yang dijadwalkan di wilayah tersebut tidak terganggu.
Menantang Warganya Demontrasi
Demintrasi hari ini sebagai buntut dari jawaban Bupati Pati dengan menantang masyarakat Pati mengerahkan massa yang besar saat menggelar demonstrasi menolak kenaikan tarif PBB. Sudewo menyebutkan dia tak gentar meski didemo puluhan ribu warga.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo dikutip dari video pendek yang tersebar di media sosial. Dalam video yang sama, Sudewo berujar dirinya tidak akan mundur dari keputusan menaikkan PBB-P2 meski didemo masyarakat.
Pada 7 Agustus 2025, Sudewo kemudian meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Dia berujar terdapat miskomunikasi dalam kejadian itu dan tidak ada maksud menantang warganya unjuk rasa. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan