Beritabanten.com – Rencana uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang yang dijadwalkan pada Minggu (12/1/2025) belum terealisasi dengan baik.

Meski rambu-rambu dan spanduk pemberitahuan telah terpasang, masih banyak pengendara yang melintas dua arah dan tidak terlihat adanya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang berjaga di lokasi.

Rambu-rambu sistem satu arah telah dipasang di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, namun pengendara baik roda dua maupun roda empat masih melanggar dengan melintas dari kedua arah. Hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Salah satu warga sekitar, Jono, mengaku belum mengetahui informasi mengenai penerapan sistem satu arah tersebut, meskipun ia menyadari adanya pemasangan rambu-rambu beberapa hari sebelumnya.

“Saya pribadi sih belum dapat informasi soal satu arah ini,” ungkapnya.

Senada dengan Jono, Rima, salah satu pengunjung Pasar Sipon juga mengaku tidak menerima informasi terkait kebijakan tersebut. Meskipun demikian, ia mendukung penerapan sistem satu arah, mengingat kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut.

“Setuju kalau ada sistem satu arah, biar nggak macet lagi,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyarankan Pemkot Tangerang untuk menertibkan parkir liar di bahu jalan Irigasi Sipon. Menurut mereka, selain penerapan sistem satu arah, penertiban parkir liar akan membantu kelancaran arus lalu lintas.

“Jangan cuma satu arah, tapi parkir liar juga harus ditertibkan, Pemkot harus bertindak tegas,” tambah Rima.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengungkapkan bahwa penerapan sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Uji coba ini direncanakan dimulai pada 12 Januari 2025, namun hingga saat ini pelaksanaannya masih menghadapi tantangan terkait sosialisasi dan pengawasan di lapangan. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com