Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kota pada 5-6 Desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari tujuh kecamatan, yaitu Ciputat Timur, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang, Serpong, dan Serpong Utara.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufiq Mizan, menyampaikan bahwa rekapitulasi ini mencakup laporan rinci hasil suara yang terdistribusi maupun belum terdistribusi, serta catatan terkait kejadian khusus atau keberatan yang muncul selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Setiap kecamatan menyampaikan kejadian khusus atau keberatan, kemudian membacakan hasil suara untuk gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota masing-masing kecamatan,” ujar Taufiq dalam rapat yang berlangsung di Hotel Mercure Alam Sutera, Serpong Utara, Kamis (5/12/2024).

*Hasil Rekapitulasi Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan*
Pasangan calon nomor urut satu, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, berhasil meraih 354.027 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut dua, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, memperoleh 212.740 suara.

“Alhamdulillah, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, paslon nomor satu mendapatkan 354.027 suara, sedangkan nomor dua memperoleh 212.740 suara,” kata Taufiq.

Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur Banten

Untuk pemilihan gubernur, pasangan calon nomor urut satu, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, unggul dengan 385.250 suara. Di sisi lain, pasangan nomor urut dua, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, mengumpulkan 190.312 suara.

“Pasangan calon gubernur nomor satu memperoleh 385.250 suara, sedangkan pasangan nomor dua meraih 190.312 suara,” jelas Taufiq.

Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 tercatat mencapai 57,1 persen, mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai 61 persen. Meski demikian, Taufiq menilai angka ini tetap signifikan.

“Penurunan partisipasi ini menjadi catatan penting bagi KPU dan para pemangku kepentingan,” tutup Taufiq. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com