Beritabanten.com – Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Indonesia (ASPEKSI) sukses menggelar Kongres XI sekaligus Seminar Nasional di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada 3-6 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh 21 perguruan tinggi anggota ASPEKSI dari total 32 institusi penyelenggara pendidikan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial di Indonesia.
Kongres ASPEKSI XI di USU tidak hanya menjadi ajang pembaruan kepemimpinan, tetapi juga momentum perubahan identitas organisasi untuk masa depan yang lebih baik.
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Agus Suryani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap kongres ini dapat melahirkan pemimpin baru serta program kerja yang inovatif untuk periode 2024-2027.
“Saya sangat berharap setelah kegiatan seminar nasional ini, kita dapat melanjutkan agenda kongres ASPEKSI untuk memilih ketua baru dan program-program baru demi kemajuan ASPEKSI ke depan,” ujar Agus.
Terpilihnya Pemimpin Baru
Kongres berjalan dengan tertib dan demokratis, dimulai dari sidang pleno laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya hingga pembahasan anggaran dasar (AD), tata tertib pemilihan, dan akhirnya pemilihan ketua baru.
Ketua demisioner, Prof. Oman Sukmana, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar ketua yang terpilih dapat melanjutkan amanah organisasi dengan mendorong program studi kesejahteraan sosial menjadi unggulan di bidangnya.
Dr. Rudi Darwis terpilih sebagai Ketua ASPEKSI periode 2024-2027. Dalam pidato perdananya, ia menegaskan komitmen untuk melanjutkan program-program kerja yang telah dirintis sebelumnya. Selain itu, ia juga berjanji akan mendukung pengembangan program studi kesejahteraan sosial di Universitas Islam Negeri (UIN) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Perubahan Nama Menjadi APKPSI
Kongres XI juga menghasilkan keputusan penting berupa perubahan nama organisasi menjadi Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan dan Pekerjaan Sosial Indonesia (APKPSI).
Perubahan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0011638.AH.01.07.Tahun 2022 tentang pengesahan pendirian perkumpulan.
Menanggapi perubahan nama ini, beberapa peserta kongres menyatakan dukungannya.
“Kalau sudah keputusan bersama, kami patuh mengikuti sebutan baru,” ujar Nunung Hastika dari Universitas Lang Lang Buana.
“Kita harus terbiasa dan membiasakan diri dengan sebutan baru APKPSI,” timpal Ahmad Zaky dari UIN Jakarta dan Yessilia dari Universitas Bengkulu. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan