Beritabanten.com – Organisasi Mahasiswa Universitas Pamulang (ORMAWA UNPAM) menggelar aksi protes di depan Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Mereka mengecam penangkapan dua mahasiswa yang dituding terlibat dalam pelanggaran hukum.

Aksi ini dipicu oleh laporan yang diajukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang (KBM UNPAM) pada 7 September 2024.

Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) UNPAM menolak tuduhan tersebut, menyebut insiden itu sebagai provokasi yang direncanakan oleh KBM UNPAM.

Dalam video berdurasi enam menit yang diunggah, HIMA FH UNPAM menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kader mereka dengan pelanggaran hukum dan mempertanyakan profesionalisme Satreskrim Polres Tangerang Selatan dalam penanganan kasus ini.

Mereka menilai proses hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.

Salah satu kejanggalan yang diungkap adalah penangkapan Ketua Umum HIMA FH UNPAM, Adi Haryanto, pada 9 September 2024 pukul 22.00 WIB, tanpa surat panggilan resmi.

Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fahrul, surat panggilan baru diberikan setelah penangkapan berlangsung. Hal ini dianggap sebagai bukti ketidakprofesionalan pihak kepolisian.

Selain itu, pemanggilan Taufik Ibrahim juga dipersoalkan karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian.

Penetapan M Ridho Fauzan dan Maychel Yuma Nubatonis sebagai tersangka juga menuai protes, karena dalam rekaman video yang beredar, keduanya tampak berusaha meredakan situasi, bukan melakukan pelanggaran.

ORMAWA UNPAM mendesak Kapolres Tangerang Selatan untuk dicopot dari jabatannya, serta menuntut agar penyidik yang menangani kasus ini mundur dan bertanggung jawab atas tindakan yang dinilai melanggar prosedur hukum.

Mereka juga meminta agar Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh anggota KBM UNPAM.

Para mahasiswa ini menuntut agar M Ridho Fauzan dan Maychel Yuma Nubatonis segera dibebaskan dari tahanan Polres Tangerang Selatan.

Mereka mengancam akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com