Beritabanten.com – Seorang pesohor media sosial sering mengambil jalan pintas dalam menumpuk pundi kekayaan. Mereka juga melakukan bisnis haram bagi hidung belang yang berkocek tebal.

Prilaku bejat tersebut dilakukan oleh selebgram berinisial ED (23) atau Eritza Dwi Ardanai. Pemilik akun Instagram @eritzadwiardani dengan 23 ribu follower itu kedapatan ngamar bersama pria hidung belang.

Akhirnya pihak aparat menciduknya ketika ngamar di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (9/7/2024) malam.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan Eritza diciduk saat asyik bersama pelanggannya dalam kamar hotel. Polisi juga turut mengamankan seorang mucikari yang juga rekan Eritza berinisial AB alias Aso (20).

“Iya telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online. Salah satunya ED, adalah selebgram,” kata Benny kepada kumparan, Minggu (14/7/2024).

Aksi bersih dari prostitusi online tersebut merupakan hasil kerja keras Anggota Resmob Polda Sumsel dengan operrasi pekat Liput 2024.

Pihak kepolisian akhirnya mendapat infomrasi bahwa di salah satu hotel di Jalan Ap Pettarani, Makassar sering terjadi kegiatan prostitusi berkedok aplikasi digital.

Dalam aksi polisi di hotel tersebut mendapatkan hasil ketika masuk dalam sebuah kamar hotel. Sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawin dengan kondisi telanjang yang sedang berhubungan badan.

“ED ini diduga sebagai PSK. Dia kami dapati tanpa busana di kamar,” sebutnya.

Polis melakukan introgasi pada Eritza dengan bisa menangka AB alias Aso yang merupakan rekan Ertiza tapi berperan sebagai mucikari. Tarif yang ditawarkan Asi sebasar Rp5 samai Rp10 juta.

“Aso mengaku mendapatkan komisi dari ED sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap calon pelanggan,” ucapnya.

Aso menjajakan Eritza baru pertama kali. Tapi Eritza mengaku sudah melakukannya sendiri pada calon pelangganya dengan tarif Rp7 sampai Rp10 Juta.

“Mereka melakukan itu lantaran kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

Barang bukti yang berhasi disita polisi berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai Rp5 juta dan sebuah telepon genggam.

Pihak kepolisian mengaku telah memproses keduanya dalam prosedur hukum lebih lanjut. Tapi polisi belum mengungkap identitas dan tindakan hukum ata pria yang ditangkap ketika bersama Ertiza. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com