Beritabanten.com – Aduan masyarakat prihal kelakuan mantan Wali Kota Serang Syafruddin yang sering kedapatan memakai mobil dinas Pemerintah Kota Serang menemukan titik terang.
Mobil dinas Lan Cruiser Prado itu sering digunakan Syafrudin untuk perjalanan pribadi bahkan terlihat masyarakat dipakai di berbagai kegiatan politik.
Perbuat mantan Wali Kota Serang tersebut membuat berang Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat sampai melayangkan surat penarikan mobil dinas.
Yedi Rahmat meminta Syafrudin untuk secepatnya mengembalikan mobil dinas tersebut ke Pemerintah Kota Serang karena merupakan aset pemerintah.
Yedi menegaskan mobil dinas yang dikuasai Syafrudin belum dibeli oleh Syafrudin.
Yedi mengaku sudah berkirim surat ke Syafrudin untuk mengembalikan mobil dinas secepatnya.
Pemkot Serang juga berkirim surat ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan sudah mendapat balasan dari Kemendagri.
“Surat tersebut berada di Pemerintah Provinsi Banten agar Pemprov bisa untuk menjelaskan,” ujar dia dikutip dari bantentv, Senin (10/6/2024).
Menurutnya tahun 2024 Pemkot Serang tidak menganggarkan kendaraan dinas untuk pimpinan.
“Maka dari itu land cruiser prado mobil dinas yang masih dikuasai Syafrudin agar secepatnya dikembalikan ke Pemkot Serang untuk tugas pemerintahan,” ucapnya.
“Kami sudah mengirimkan surat pada 2 Januari 2024. Suratnya berisi pengembalian kendaraan yang dipake, yang sudah pension, yang sudah apa harus dikembalikan,” dia tambahkan.
Yedi bahkan sudah meminta Sekretaris Daerah Kota Serang untuk menjelaskan status mobil dinas Wali Kota Serang yang masih ada pada Syafrudin Wali Kota Serang periode 2018–2023.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan