Beritabanten.com – Tim gabungan dari dari personel Satpol PP dan TNI/Polri membongkar lapak pedagang kali lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu 6 Mei 2025.
Terdapata ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk bertugas selama proses pembongkaran selesai yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli di lokasi pasar tersebut.
“Total anggota yang diterjunkan itu seperti Pol PP ada 60 personel, dan TNI/Polri sekitar seratusan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Agus Suryana, dikutip dari Antara, Rabu (6/6)
Keterlibatan personel TNI-Polri dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran proses revitalisasi pasar tradisional Sentiong.
Banyak pedagang yang sudah melanggar aturan daerah dengan menepati bahu-bahu jalan di wilayah tersebut.
Itu semua dilakukan sebagai bagian dari keputusan untuk menertibkan para pedagang pasar agar dilakukan penataan ulang.
“Jadi penataan ini kita akan selesaikan hari ini, karena tidak bisa menunggu waktu,” katanya.
Ia mengatakan, tindakan penertiban dan pembongkaran ini sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh pedagang, mulai dari surat teguran pertama hingga ke tiga.
“Pemerintah sudah kasi solusi, yaitu menyediakan lapak di dalam kawasan pasar dengan total 175 lapak. Nanti pedagang ini kami pindahkan ke sana,” terangnya.
Dalam hal ini, pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat atau pedagang di wilayah Balaraja untuk tetap menjaga kondusivitas daerah agar program pembangunan berjalan tanpa ada hambatan. Karena sudah semestinya pemerintah daerah melakukan penataan pasar agar roda perekonomian dapat berjalan lancar.
“Ini jalan kan ranah umum, sementara pedagang jualan di bahu jalan. Dan kami sudah menyiapkan lapak di dalam pasar. Jadi jangan mengganggu ketertiban umum,” kata dia. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan