Beritabanten.com – Ratusan pengusaha di Kota Cilegon menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pembiayaan super mikro amanah yang diselenggarakan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM). Hingga Desember 2024, sebanyak 385 warga Cilegon telah menerima bantuan pembiayaan dengan total sekitar Rp 2,05 miliar.

Direktur Bisnis BPRS CM, Yoyo Hartoyo, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pengusaha mikro di Kota Cilegon agar bisa mengembangkan usaha mereka.

“Total pengajuan yang kami terima lebih dari 700 orang, namun hanya 385 yang berhasil disetujui karena terkendala masalah dalam proses BI checking,” ujar Yoyo saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2024).

Program Pembiayaan dengan Margin 0%

Program pembiayaan super mikro amanah ini merupakan pengembangan dari program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), yang sumber pembiayaannya berasal dari BPRS CM. Dalam program ini, para pengusaha mikro diberikan pembiayaan dengan margin 0 persen, dengan biaya margin yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Cilegon.

BPRS CM telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar untuk program ini, yang mencakup dana margin sebesar Rp 500 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. “Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar pokok pinjaman, sementara margin sudah dibayar oleh Pemerintah Kota Cilegon,” tambah Yoyo.

Dana Margin Belum Terserap Sepenuhnya

Hingga saat ini, total margin yang telah diserap mencapai Rp 378 juta, dari target yang disiapkan sebesar Rp 500 juta. Namun, karena banyak pengajuan yang terkendala masalah BI checking, dana margin tersebut belum dapat terserap sepenuhnya.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pembiayaan

Untuk mendapatkan bantuan modal ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memiliki KTP Cilegon dan usaha yang terdaftar. “Karena ini adalah bantuan modal usaha, maka calon penerima harus memiliki usaha yang terdaftar. Kami tidak memberikan bantuan kepada yang tidak memiliki usaha,” tegas Yoyo.

Setelah melakukan verifikasi terhadap jenis usaha, lokasi, dan penghasilan usaha, BPRS CM akan menilai kelayakan calon penerima dan menentukan besaran pinjaman yang akan diberikan.

Pinjaman yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Namun, untuk pinjaman di atas Rp 5 juta, diwajibkan adanya jaminan tambahan.

Imbauan untuk Warga Cilegon

Mengantisipasi banyaknya pengajuan yang gagal akibat masalah BI checking, Yoyo mengimbau warga Cilegon untuk berhati-hati dalam menjaga reputasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking.

“Kami mengimbau warga Cilegon untuk berhati-hati dengan reputasi SLIK, karena banyak pinjaman online (pinjol) dan paylater yang dapat merusak reputasi SLIK,” tandasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan para pengusaha mikro di Cilegon dapat memperoleh bantuan modal yang bermanfaat untuk mengembangkan usaha mereka, sekaligus meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com