Beritabanten.com – Dalam upaya menekan angka tawuran pelajar yang kian meresahkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Polres Tangsel meluncurkan program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR) di SMP Global Islamic School 2 Serpong, Rabu (23/10/2024).
Inisiatif ini menjadi langkah tegas untuk memberantas fenomena tawuran di kalangan siswa, dengan pendekatan edukasi, bimbingan, serta tindakan tegas bagi pelaku.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani mengatakan, program CETAR tidak hanya menjadi seremoni semata. Polres Tangsel yang menjadi penggagas utama program ini, telah merancang sistem yang melibatkan lima pilar penting yakni pemerintah, kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat dan orangtua.
Kelima elemen ini akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan langsung kepada para siswa mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perilaku positif.
“Program ini tidak akan berhenti di sini. Setelah deklarasi, kami akan masuk ke sekolah-sekolah bersama pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada siswa,” ujar Tabrani.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Namun, jika pun pelajar tersebut tetap terlibat tawuran atau melakukan tindakan kriminal lainnya, maka pihak-pihak berwenang siap mengambil langkah hukum.
“Jika terbukti ada unsur kriminal, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas. Namun, sepanjang belum ada bukti kuat, kami tidak bisa gegabah,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Tabrani, untuk tindakan mengeluarkan siswa dari sekolah (drop out) tidak akan dilakukan sembarangan.
“Sekolah sudah punya aturan yang jelas terkait batasan kapan siswa bisa dikeluarkan. Namun, jika tawuran sudah sampai pada tindakan melukai atau bahkan menghilangkan nyawa, tentu ada sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masih di lokasi sama, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Ikiriwang menggulirkan program “Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR)” sebagai alat melindungi generasi muda, khususnya pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat tawuran.
“Pelaksanaan program tersebut akan melibatkan lima (5) pilar yaitu dari TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), Akademisi dan Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat,” katanya ketika deklarasi anti tawuran pelajar Kota Tangerang Selatan bertempat di Global Islamic School, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2024).
Inkiriwang menjelaskan program “CETAR” muncul terkait adanya aksi tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia.
“Selama menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan selama 2 bulan, sudah cukup melihat adik-adik kita ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran,” imbuhnya dengan nada prihatin.
Dari berbagai peristiwa tawuran, dikatakan, Polres Tangsel berkolaborasi dengan Pjs Walikota Tangsel khususnya dinas pendidikan, Kejari, Kodim, pihak sekolah dan stake holder terkait sehingga melahirkan program CETAR.
“Ini sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya para generasi muda, dengan melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para Guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program pencegahan tawuran antar pelajar (CETAR),” ucapnya.
Dia juga menyatakan, dalam rangka meningkatkan realisasinya telah melantik perwakilan Siswa-siswi, guru dan orang tua siswa (komite sekolah) dari masing-masing sekolah untuk menjadi duta CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungannya.
“Rencana kedepan lima pilar akan turun mengajar ke sekolah sekolah, minimal kita laksanakan dua kali dalam sebulan, datangi sekolah sekolah yang terindikasi dominan melakukan tawuran,” katanya.
“Kita akan mengajar, memberikan materi yang relevan, menghimbau untuk tidak melakukan tawuran dan melakukan pengecekan apakah para duta CETAR yang dilantik tadi melaksanakan tugasnya melakukan pencegahan tawuran, yang setiap harinya akan dibantu pelaksanaannya oleh anggota Sat Binmas Polres Tangsel,”tutupnya.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. yang hadir dan membuka acara deklarasi tersebut sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi pilot project di jajaran Polda Metro Jaya.
“Mudah mudahan kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dan ini diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan yang sudah ditunggu semua pihak dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak anaknya dalam rangka mengenyam pendidikan, yang tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang” terangnya, Rabu.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan terus akan dilaksanakan, dilanjutkan dengan deklarasi di beberapa wilayah polres yang ada di wilayah Polda Metro Jaya,” pungkasnya
Sebagai informasi, deklarasi anti tawuran tersebut terjadi ketika penunjukan “Duta Pencegahan Tawuran Pelajar” dengan menghadirkan pembicara Sdr. Choirul Anam, SE, ME, Ak, CA, PhD. (Koordinator PPI Dunia 2020-2021, Ketua PPI Ceko 2019-2020, Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Presidium Alumni Connect PPI Dunia dengan materi “Menjadi Pelajar Yang Berkualitas Dalam Membentuk Bonus Demografi Yang Unggul Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Hadir dalam deklarasi anti tawuran tersebut Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah, S.I.K. (Dir Binmas Polda Metro Jaya), DR. H. Tabrani, M.Pd. (PJ. Walikota Tangsel), Fadli Afriadi (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten), Deputi Kementerian PPA RI, Ketua KPAI, H. Abdul Rosyid, S.Ag. (Ketua DPRD Kota Tangse), Apsari Dewi, S.H., LL., M.Ph.D (Kajari Tangsel), Kompol Rizkyadi Saputro (Wakapolres Tangsel), Perwakilan Kodim 0506 Tangerang dan Para Kepala Sekolah (SMP dan SMA) Negeri Kota Tangsel serta stakeholder lainnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan