Beritabanten.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan enam narapidana dari Jakarta ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu dari mereka adalah aktor Muhammad Ammar Akbar atau yang lebih dikenal dengan Ammar Zoni.
Pemindahan ini dilakukan karena para narapidana tersebut dikategorikan sebagai warga binaan berisiko tinggi (high risk), sehingga perlu ditempatkan di fasilitas dengan tingkat pengamanan maksimal.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security, sebagaimana warga binaan berisiko tinggi lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/10/2025).
Rika menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen PAS, Mashudi, terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.
Ia berharap Ammar dan lima warga binaan lainnya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan di Nusakambangan.
“Semoga mereka bisa memperbaiki diri dan menjadi warga binaan yang lebih baik setelah mendapat pembinaan di Nusakambangan,” ujarnya.
Rika menambahkan, proses pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari (16/10/2025) dengan pengawalan ketat dari tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjen PAS, bersama aparat Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan. Rombongan tiba di Lapas Super Maximum Karanganyar, Nusakambangan, sekitar pukul 07.43 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI Jakarta, Heri Azhar, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba.
“Seperti yang selalu ditegaskan Pak Menteri dan Dirjen PAS, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus waspada dan bertindak tegas,” tutur Heri. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan