Beritabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel mulai menaruh perhatian serius pada pengelolaan aset daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan terpantau media memimpin langsung membahas hal itu dalam rapat pimpinan perangkat daerah dan kecamatan yang digelar pada Senin, 20 April 2026, di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Serpong.
Bahkan dia menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap aset yang dimiliki pemerintah kota.
Menurut dia, selama ini aset daerah belum sepenuhnya dikelola secara optimal, baik dari sisi pemanfaatan maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, aset tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup besar jika ditata dengan baik.
“Aset kita banyak, tetapi belum memberikan manfaat maksimal. Ini harus kita ubah, kita benahi, dan kita optimalkan,” ujar Benyamin dalam keterangan tersiar luas, dikutip pada Rabu 22 April 2026.
Rapat tersebut juga menjadi bagian dari persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027.
Dalam pembahasan itu, pemerintah kota tidak hanya mengandalkan potensi pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi, tetapi juga menekankan pentingnya menggali sumber pendapatan dari dalam daerah sendiri.
Optimalisasi aset, kata Benyamin, menjadi salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan agar kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat.

Pasar dan Aset Bermasalah Jadi Perhatian
Sejumlah pasar tradisional milik pemerintah kota menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Pasar Serpong, Ciputat, Jombang, hingga Gintung dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal, namun hingga kini belum dikelola secara maksimal.
Berbagai persoalan masih ditemukan di lapangan, mulai dari kondisi fisik bangunan yang kurang memadai, tata kelola yang belum profesional, hingga sistem retribusi yang belum sepenuhnya transparan dan modern.
Minimnya pemanfaatan teknologi juga dinilai menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut.
Benyamin menilai, jika pasar-pasar tersebut dapat dibenahi secara menyeluruh, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pedagang dan masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah daerah melalui peningkatan PAD.
“Pasar harus kita benahi, baik dari sisi tata kelola maupun fasilitasnya. Dengan begitu, aktivitas ekonomi meningkat dan retribusi daerah ikut naik,” katanya.
Selain pasar, pemerintah kota juga menghadapi persoalan aset yang bermasalah secara hukum. Pasar Ciputat menjadi salah satu contoh, di mana hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian sengketa perdata terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama sebelumnya.
Persoalan ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut aspek hukum yang harus diselesaikan secara hati-hati.
Di sisi lain, pemerintah kota juga menyoroti adanya aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tanpa hak. Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah karena menghambat pemanfaatan aset secara optimal.
Untuk itu, Benyamin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak ragu dalam melakukan penertiban terhadap pihak yang melanggar.
“Kalau memang harus ditertibkan, ya ditertibkan. Itu aset milik pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Isu pengelolaan aset ini juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, khususnya dalam hal penertiban, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Optimalisasi untuk Kemandirian Fiskal
Selain pasar tradisional, pemerintah kota juga menilai masih banyak aset lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk aset di sektor pariwisata. Padahal, sektor ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah.
Benyamin mendorong agar pengelolaan aset wisata dapat dilakukan secara lebih profesional, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik sekaligus nilai ekonomi dari aset yang dimiliki.
Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tetap mengedepankan kepentingan publik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Lebih jauh, Benyamin mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar bergerak cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset, baik dari sisi hukum maupun pengelolaan di lapangan.
Menurutnya, optimalisasi aset bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari strategi besar dalam memperkuat keuangan daerah.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, aset daerah diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan berubah menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mampu mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, upaya menghidupkan aset-aset yang selama ini terdiam menjadi cermin sejauh mana sebuah daerah mampu mengelola potensinya sendiri—bukan sekadar mencatat apa yang dimiliki, tetapi memastikan setiap jengkalnya benar-benar memberi arti. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan