Beritabanten.com – Pembahasan kasus pelcehan seksual yang terjadi di SDN 1 Rawa Buntu, Kecamatan Seepong, Kota Tangsel masih bergulir.
Kali ini DPRD Kota Tangsel meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel merekap sekolah yang pernah menjadi tempat mengajar pelaku pelecehan di SDN 1 Rawa Buntu berinisial YP (54).
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda, mengatakan langkah tersebut penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain di sekolah berbeda.
Kami sudah meminta dan menekankan agar dilakukan tracking atau audit riwayat mengajar secara menyeluruh, dan itu sudah disanggupi. Tujuannya untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat,” ujar Ricky dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dindikbud Tangsel, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Ricky, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan menimbulkan dampak serius terhadap kepercayaan publik pada institusi sekolah.
Karena itu, Komisi II mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas dan hukuman maksimal kepada tersangka.
“Kami mendorong kepolisian untuk menindak tegas dan menjatuhkan hukuman setinggi-tingginya. Ini kasus luar biasa dan tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Selain aspek hukum, DPRD Tangsel juga meminta Pemkot Tangsel memastikan pendampingan psikologis bagi seluruh korban dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan