Beritabanten.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa tidak ada program bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Ia menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN tersebut telah melalui pertimbangan yang matang oleh pemerintah.
“Tidak ada. PPN tidak berkaitan dengan bansos khusus, karena kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen sudah benar-benar dipertimbangkan dengan baik,” ujar Cak Imin saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
1. Kenaikan PPN untuk Barang Mewah
Cak Imin menjelaskan bahwa pemerintah telah memetakan barang-barang yang akan terkena dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
“Pemerintah telah menentukan mana barang yang tidak boleh naik dan mana yang akan mengalami kenaikan. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tetap bisa berjalan, melindungi, dan memfasilitasi masyarakat. Dana tambahan dari PPN ini juga akan digunakan untuk kebutuhan subsidi di berbagai sektor,” ujarnya.
2. Tanggapan Menteri Sosial
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada program bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
“Belum ada (bantuan khusus untuk masyarakat terdampak PPN 12%),” ujar Gus Ipul di kantornya.
3. Penyaluran Bansos Tepat Waktu
Meskipun belum ada bansos khusus terkait kenaikan PPN, Gus Ipul menekankan pentingnya penyerapan anggaran bantuan sosial secara tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa percepatan penyaluran bansos, khususnya pada triwulan ketiga, akan sangat berkontribusi dalam mendukung daya beli masyarakat.
“Kalau penyerapan itu tepat waktu, itu sangat membantu daya beli masyarakat. Misalnya triwulan ketiga bisa kita salurkan lebih cepat, itu akan sangat membantu,” ujarnya.
4. Jumlah Penerima Bansos
Saat ini, sekitar 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima berbagai jenis program bansos.
Program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk pelatihan dan rehabilitasi.
“Kita memiliki sekitar 21 juta KPM yang menerima berbagai program. Baik itu bansos, Program Keluarga Harapan, bantuan permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, hingga bantuan untuk pelatihan dan rehabilitasi,” jelas Gus Ipul. (Rzm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan