Beritabanten.com – Bantuan sosial (bansos) akan segera diberikan kepada masyarakat miskin setelah diterapkannya kenaikan PPN sebesar 12% pada tahun 2025.

Bansos ini berupa dukungan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin dengan memberikan bantuan modal usaha kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah lulus, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.

“Target graduasi yang ditetapkan oleh Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) ini direncanakan akan mencakup 480.000 KPM,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Andy menyampaikan bahwa program bantuan sosial reguler dari Kemensos akan diperkuat sembari menunggu peluncuran program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya akan segera disalurkan.

“Saat ini, bantuan sosial tambahan masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat menjadi dukungan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi keluarga miskin,” ujar Andy.

Andy menegaskan bahwa program-program Kementerian Sosial diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mencapai target penurunan angka kemiskinan.

Berbagai program bansos reguler yang akan disalurkan Kemensos antara lain percepatan penyaluran PKH untuk 10 juta KPM, yang semula dijadwalkan pada akhir triwulan I, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai (sembako) untuk 18,8 juta KPM juga akan disalurkan setiap bulan dan segera diberikan di awal Tahun 2025.

Pada awal 2025, Kemensos juga akan menyediakan bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia.

Bantuan makan bergizi untuk penyandang disabilitas dan lansia ini akan dilaksanakan dengan melibatkan Kelompok Masyarakat di daerah, sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian lokal.

Selain itu, di era pemerintahan Prabowo-Gibran, sebanyak 270.000 anak yatim piatu juga akan menerima santunan setiap bulannya.

Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Rzm)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com