Beritabanten.com – Kementerian Sosial atau Kemensos mulai mematangkan skema bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul),Gus Ipul menjelaskan bahwa PKH bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada kelompok-kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu dengan anak bayi, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Dalam program PKH ini, ada beberapa kategori penerima yang akan mendapatkan bantuan, seperti ibu hamil yang akan menerima Rp750.000 setiap tiga bulan, atau Rp3 juta per tahun,” ujar Gus Ipul.
“Ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan juga akan menerima bantuan yang sama, yang digunakan untuk kebutuhan ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, anak-anak di usia pendidikan anak usia dini (PAUD) akan menerima bantuan untuk keperluan pemeriksaan kesehatan, seperti penimbangan dan pemberian vitamin.
Anak sekolah juga akan menerima bantuan sesuai jenjang pendidikan: Rp225.000 per tiga bulan untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA.
Penyandang disabilitas dan lansia masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
“Bantuan ini juga untuk pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.
PKH ini menargetkan 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia dan didampingi oleh 34.000 pendamping. Gus Ipul menegaskan bahwa PKH akan menjadi program utama dari Kementerian Sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan