Beritqbanten.com – Polisi mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis dan penjarahan truk tanah yang dirusak massa setelah menabrak seorang bocah bernama Alika (9) di Jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini terjadi akibat protes terhadap jam operasional truk tanah.

“Kita sudah mengamankan 22 orang oknum yang terkait tindakan anarkis. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).

Zain juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam penjarahan barang-barang onderdil truk tanah di lokasi kejadian untuk segera mengembalikannya. Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan hukum yang tegas.

“Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kalau masih ada yang menyimpan barang-barang tersebut, mohon segera kembalikan kepada kami,” ujar Zain.

“Jika masyarakat tidak mau persuasif, maka dengan terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum,” tambahnya.

Pasca kerusuhan, sekelompok orang diketahui menjarah onderdil truk tanah yang dirusak massa. Video aksi penjarahan tersebut viral di media sosial. Kini, belasan bangkai truk tanah yang semula berada di Jalan Salembaran Teluknaga sudah dievakuasi ke sebuah lahan proyek.

Insiden ini menyoroti ketegangan antara warga dan pihak terkait mengenai jam operasional truk tanah di daerah tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan penanganan hukum yang sesuai. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com