Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada 822 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024, Selasa (28/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penguatan PPS yang baru saja terpilih dan dilantik.
Bimtek ini juga supaya anggota PPS memahami tugas pokok, fungsi dan wewenang sebagai anggota PPS.
“Jadi mereka ini di-refresh sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 untuk bertugas sebagai mana mestinya,” katanya.
“Jadi dalam satu hari kegiatan ini kami lakukan dua sesi, karena kegiatan ini ada empat sesi selama dua hari,” ungkapnya.
Selain itu, kata Umar, anggota PPS diberikan panduan supaya mereka mengerti secara hirarki kewenangannya.
“Nah, selain itu anggota PPS juga harus menjaga hubungan kerja, seperti harus sinergi dengan pihak desa maupun kelurahan serta Binmas dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah kerja PPS,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, untuk materi yang terakhir adalah kode etik kerja PPS. Sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, harus tahu tentang batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Jadikan pengalaman sebagai anggota PPS di Pemilu kemarin, adanya laporan dari masyarakat akan berdampak anggota PPS bisa diberhentikan,” pungkasnya.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan