PANDEGLANG – Pemerintah Pusat yang melaui BPN Kabupaten Pandeglang menggulirkan Program pembuatan Sertipikat Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah kepemilikan.
Sudah Selesai PTSL di Desa Citumenggung Sudah Dibagikan ke Warganya
