LEBAK – Meski telah melaksanakan kewajibannya sebagai Guru pembimping Khusus (GPK), bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di sekolah reguler, Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI), namun GPK sampai saat ini belum terima insentif. Hal itu dikatakan oleh Aan M.A. Iskandar, Ketua Pokja SPPI Kab.Lebak kepada TOPTIME.CO.ID melalui sambungan Whatsapp, Sabtu, (29/8/2020).
Sudah Laksanakan Kewajiban, Tapi Insentif Guru GPK Tak kunjung Cair
