Beritabanten.com – Rencana pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Lawu, tepatnya di wilayah Jenawi, Kabupaten Karanganyar, kembali menuai penolakan dari para aktivis lingkungan.
Yannuar Faisal dari komunitas Jagalawu menegaskan bahwa pihaknya menolak proyek geothermal di Jenawi karena dinilai berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Yannuar mengingatkan bahwa proyek serupa sebenarnya telah direncanakan sejak 2016, namun sempat dihentikan setelah muncul gelombang penolakan warga. Ia menegaskan, warga bukan menolak energi terbarukan, tetapi menolak proyek yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar tata ruang.
“Warga tidak menolak energi bersih, tapi kami menolak jika proyek ini dijalankan tanpa kajian lingkungan yang jelas serta mengabaikan aspirasi masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah proyek geothermal di daerah lain yang meninggalkan masalah, seperti di Mataloko, NTT, dan Dieng, di mana terjadi penurunan kualitas air dan muncul kesenjangan sosial.
Menurutnya, banyak pengembang proyek panas bumi belum menunjukkan tanggung jawab yang memadai terhadap dampak ekologis dan sosial.
Untuk memperkuat kesadaran warga, pihaknya berencana menggelar sosialisasi melalui forum RT dan Karang Taruna di sekitar Jenawi agar masyarakat memahami potensi risiko proyek tersebut terhadap lingkungan.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa proses lelang proyek geothermal Jenawi tetap berlanjut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
“Geothermal adalah salah satu energi masa depan yang ramah lingkungan. Indonesia memiliki cadangan panas bumi sekitar 27 gigawatt, namun baru sekitar 10 persen yang dimanfaatkan. Ke depan, pengembangannya akan dilakukan dengan memperhatikan aspek sosial dan budaya lokal,” ujar Bahlil.
Namun demikian, pemerintah mengakui bahwa proyek panas bumi masih menghadapi tantangan, seperti regulasi yang rumit dan biaya investasi yang tinggi. Di sisi lain, pihak Kementerian ESDM menegaskan bahwa kawasan inti Gunung Lawu tidak termasuk dalam wilayah kerja panas bumi, sehingga area sakral dan konservasi tetap dilindungi.
Pemerintah berharap proyek geothermal Jenawi dapat menjadi bagian dari transisi energi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, sementara aktivis lingkungan menuntut agar keselamatan ekosistem dan kesejahteraan warga menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan