Beritabanten.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar pada mekanisme rujukan layanan kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan.

ini ditujukan agar pasien bisa langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit yang memiliki kemampuan paling sesuai dengan kebutuhan medisnya, tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang yang panjang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pola rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali membuat biaya membengkak serta memperlambat penanganan pasien, terutama untuk kasus darurat dan kondisi yang membutuhkan keahlian khusus.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi agar pembiayaan BPJS lebih efisien,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025), dikutip dari Antara.

Ia menggambarkan situasi darurat seperti serangan jantung yang seharusnya ditangani secepat mungkin.

Kenyataannya, banyak pasien harus berpindah-pindah dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, kemudian ke tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas dan tenaga ahli lengkap.

“Padahal penanganannya hanya bisa di tipe A. Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani. Seharusnya BPJS cukup membiayai satu kali rujukan saja, langsung ke yang paling mampu,” ujar Budi.

Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan awal—tanpa perlu melewati tahapan rujukan berulang.

Budi menilai pendekatan ini lebih aman bagi pasien sekaligus menghemat waktu kritis.

“Masyarakat juga pasti lebih terbantu. Tidak perlu dirujuk berkali-kali, yang ada justru membahayakan nyawa. Lebih baik langsung dibawa ke tempat yang benar-benar mampu menangani sesuai hasil anamnesis awal,” jelasnya.

Kemenkes berharap perubahan ini dapat mempercepat akses layanan, meningkatkan kualitas penanganan, serta menekan pembiayaan BPJS melalui rujukan yang lebih tepat sasaran dan efisien.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com