LEBAK, (BANTEN.SIBERINDO.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan Prangkat Desa (Prades) yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Prades Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
