Beritabanten.com – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan lenyap dari bahu jalan Raya Serpong.

Yang terlihat hanya pot berwarna coklat berbentuk bulat berjejer rapi sampai di bibir batas jalan dengan rel kereta api.

Sumber media menyebutkan, bahwa penerbitan tersebut terjadi pada Kamis siang 10 Oktober 2025 yang dilakukan oleh para petugas penerbitan dai Pemerintah Kota Tangsel bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan Serpong.

Pantauan media, para pengendara yang sebelumnya menunggu pintu rel tertutup menunggu rel melintas, bisa melalui pintu rel dengan lancar. Tidak ada lagi bunyi klakson bersahutan dengan jalan menyempit karena PKL dan warga yang berbelanja.

Pengendara motor berasal dari Parung bernama Herman mengaku kondisi jalan lapang tersebut sudah terjadi sejak sore kemaren ketika dirinya pulang kerja dai bilangan Kota Tangerang.

“Saya pulang kerja kemarin sore sudah kondisi begini bang. PKL berada di sebelah kiri arah pulang ke Parung sudah tidak ada lagi. Hanyag sejumlah pot coklat yang berjejer itu. Lancar jadinya,” katanya, Jumat 17 Oktober 2025.

Dirinya mendapat kabar dari tukang parkir yang biasa mangkal di sana, penertiban berlangsung lanca tanpa ada penolakan dari para pedagang. Sebagian PKL juga dikatakan sudah memindahkan barangnya satu hari sebelum penertiban.

“Kabarnya sih para pedagang tidak melakukan penolakan, karena sebelumnya pernah mendapat informasi. Bahkan ada yang sudah mengemasi barang-barangnya jauh-jauh hari sebelum penertiban dilakukan,” dia tambahkan.

Dia mengaku bersyukur bisa menikmati kawasan Pasar Serpong tersebut karena tidak ada lagi kemacetan yang mengganggu kelanaran pulang ke rumah. Penampakan bahu jalan tanpa PKL juga menjadikan kawasan lebih cantik dan rapih.

“Kita bersyukur aja sih bang. Lawong tiap hari kita lewat sini untuk pulang ke rumah. Jadinya tiba di rumah juga lebih cepet dengan badan yang tidak terlalu cape. Biasanya kan macet dan bau dengan sampah para pedagang,” dia.

Hanya saja, penertiban parkir liar yang menjadi paket dalam penertiban PKL Pasar Serpong masih belum terlihat hasilnya. Tukang parkir yang tadi disebutkan Herman juga satu dari sekian para petugas parkir liar yang masih bebas mangkal di depan ruko-roko sepanjang jalan Raya Serpong tersebut.

Media sempat menanyakan kepada salah satu petugas parkir yang enggan disebutkan namanya, bahwa ketika terjadi penerbitan PKL kemaren belum menyentuh profesi dirinya atur kendaraan di kawasan tersebut.

Dia mengabarkan dari teman sejawatnya, memang akan ada penertiban parkir liar di kawasan tersebut yang membuat dirinya harus berpikir lain dalam mencari pekerjaan lain. Berbeda dengan PKL yang dikatakan akan mendapat berbagai kemudahan relokasi, para petugas parkir liar belum ada kejelasan nasibnya nanti.

“Kami tahunya bakal ditertibkan, namun belum tahu akan diperlakukan sama dengan PKL yang tetap biasa jaulan tapi di dalam Pasar Serpong. Kan kalau pakai parkir resmi juga usia dan lainnya, belun tentu juga saya bisa masuk,” katanya.

Padahal, mengatur kendaraan yang parkir di kawasan itu merupakan satu-satunya mata pencarian dirinya untuk menghidupi istri bersama dua orang anaknya. Kalau nanti dilarang parkir kan bisa merepotkan kondisi keuangan kelaurganya.

“Mau gimana lagi bang. Kita kan hanya ngikut aja apa yang terjadi dalam penertiban PKL kemaren. Kalau memang dilarang harus cari alternatif pekerjaan lain,” tutup dia dengan nada sedih. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com