Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Sebut APBD Perubahan 2020 Masih Stabil

  • Whatsapp

KAB TANGERANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menyambut baik APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan APBD perubahan T.A 2020 tersebut dalam pembahasan paripurna dengan pemerintah daerah tekait KUAP PPAS walaupun mengalami penurunan, masih dalam kondisi stabil.

“Kami terus melakukan evaluasi, mendorong agar pendapatan daerah yang menjadi tulang punggung Kabupaten Tangerang tetap stabil,” terang Ketua DPRD Kholid Ismail.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan dalam kondisi pandemi Covid-19, seyogyanya diperlukan terobosan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bapenda dan dinas penghasil retribusi lainnya.

Dirinya menyorot pendapatan dari hasil retribusi daerah, meski demikian secara global pemasukan dan pendapatan daerah tetap stabil.

“Kami saat ini mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang, yang tetap menjaga kesinambungan, pendapatan daerah meski situasi saat ini dalam kondisi Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membeberkan kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS Tahun 2020. Dikatakan Zaki, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebelum perubahan sebesar Rp5,71 triliun setelah perubahan menjadi Rp5,08 triliun, berkurang sebesar Rp633,86 miliar.

Adapun sumber keuangan daerah terdiri antara lain, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,75 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,12 miliar berkurang sebesar Rp628,59 miliar.

Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp1,78 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,69 triliun berkurang sebesar Rp94,99 miliar.

“Serta, lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp1,17 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,26 triliun bertambah sebesar Rp89,72 miliar,” bebernya saat agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2020).

Lanjut Zaki, jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai dua jenis yakni Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Untuk Belanja Tidak Langsung sebelum perubahan sebesar Rp2,76 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,99 triliun bertambah sebesar Rp231,23 miliar.

Sementara, Belanja Langsung sebelum perubahan sebesar Rp3,45 triliun setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,70 triliun berkurang sebesar Rp742,34 miliar.

Dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut pada PPAS Perubahan Tahun 2020, Zaki mengungkapkan jika telah mengalami defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp495 miliar setelah perubahan sebesar Rp617,75 miliar bertambah sebesar Rp122,75 miliar dari total belanja daerah.

“Defisit tersebut dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA sebelum perubahan sebesar Rp500 miliar setelah perubahan sebesar Rp617,75 miliar bertambah sebesar Rp117,75 miliar sesuai hasil Audit BPK Tahun 2019,” ungkapnya.

(Ren/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *