SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Bengkulu Serang melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama terkait program keagamaan.” Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH. Syam’un, Kamis (6/8/2020).
Pemkab Serang dan Pemkot Bengkulu Sinergikan Program Keagamaan
