Pemkab Serang Canangkan Pembangunan Zona Integritas

  • Whatsapp

Beritabanten.com – Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diminta untuk menerapkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Hal itu diingatkan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sachiri guna menciptakan salah satunya aparatur pemerintahan yang bersih.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) digelar di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas Selasa (30/06/2020).

“Kami menyambut baik, saya meminta kepada Pak Inspektur (Kabupaten Serang, Rahmat Jaya) untuk segera di ikuti semua OPD karena sudah saatnya kita semua aparat pemerintahan melaksanakan seperti apa yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Serang,”tandas Entus.

Dengan pencanangan yang dilaksanakan BPS Kabupaten Serang, perlu mendapatkan apresiasi oleh seluruh satkeholder begitu juga Pemkab Serang. Karena, kata Entus, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mempunyai komitmen untuk memperbaiki data agar tidak ada lagi perbedaan data disetiap OPD.

“Data yang di miliki BPS itu objektif. Oleh karena itu Ibu Bupati punya komitmen perbaikan data hasil dari pendataan BPS, ini akan digunakan oleh semua OPD di Kabupaten Serang,”ujarnya.

Perlu disadari, lanjut Entus, keberadaan data yang objektif dari situ objektifitas penyelenggara pemerintahan itu dimulai. Karenanya, jika tanpa data yang objektif menghasilkan kebijakan yang tidak baik.

“Data harus objektif. Data dari BPS apapun kondisinya itu yang terjadi dan harus dicaplpan solusi dalam rangka membantu kebijakan Pemkab Serang,” tandas Entus lagi.

Sementara Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang intinya pertama kaitannya dengan kelembagaan di Pemkab Serang sudah berjalan, penempatan pegawai sesuai dengan kapasitasnya, serta meningkatkan pelayanan, dan menciptakan aparatur pemerintah yang bersih itu misi Pemda Serang.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu dalam hal ini lebih kepada OPD berkaitan dengan layanan publik yaitu Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), dalam pelayanan kependudukan,”terang Rahmat. (rls/bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *